26 Feb 2010

Menteri Lingkungan Sedunia Sepakati Enam Keputusan



Bali, Greenpress-Memasuki hari terakhir pertemuan ke-11 Forun Menteri Lingkungan Hidup sedunia yang berlangsung di Nusa Dua Bali akhirnya berhasil menyepakati 6 keputusan penting yang mencakup penanganan isu lingkungan global.

Keenam butir kesepakatan itu adalah aktivitas kerjasama, fungsi kerjasama manajerial, layanan bersama, sinkronikasi dana, audit bersama, dan tinjauan bersama."Keenam hal ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan konvensi kimia dan limbah ke depan," kata Gusti Muhammad Hatta.

Menteri Negara Lingkungan Hidup RI, Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta dalam siaran persnya yang diterima Greenpress menyampaikan, melalui semangat kebersamaan dengan suasana Bali yang sangat kondusif, sejumlah peserta konferensi akhirnya menyepakati sejumlah keputusan terkait perpindahan bahan dan limbah kimia antar Negara.” Hal ini adalah baru pertama kalinya terjadi di dunia dimana tiga konvensi dapat disinergikan. Hal penting lainnya adalah dengan disepakatinya 6 keputusan dan Deklarasi Nusa Dua yang akan menjadi landasan penting bagi pengelolaan lingkungan hidup internasional,”Ujarnya.

Hatta juga menjelaskan, Intergovermental Science- Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) didasari atas perlunya meningkatkan hubungan antara kajian ilmiah dengan kebijakan di bidang keanekaragaman hayati dan ekosistem ( improving the Science-Policy interface for biodiversity and ecosystem services) dan akan disampaikan pada pertemuan Conference of the Parties (COP) ke 10 dari Convention on Biodiversity yang akan dilaksanakan di Nagoya Jepang pada bulan Oktober 2010 dan pada pertemuan General Assembly PBB pada bulan September 2010.

Decision on Ocean yang merupakan usulan dari Pemerintah Indonesia juga dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, dengan beberapa catatan dan perbaikan yang juga sejalan dengan posisi Indonesia.

Selanjutnya proses konsultasi tentang opsi pembiayaan bagi upaya penanganan bahan kimia dan limbah yang dilakukan oleh negara-negara anggota juga berjalan dengan baik. Proses tersebut menekankan pada kebutuhan untuk memberikan perhatian pada upaya-upaya untuk meningkatkan prioritas politik yang terkait dengan pengelolaan bahan kimia dan limbah yang tepat, serta meningkatnya kebutuhan akan akses pembiayaan yang berkelanjutan, terprediksikan, cukup dan terjangkau, bagi pengelolaan bahan kimia dan limbah.

Secara substansi draf “Guideline for the Development of Domestic Legislation on Liability, Response Action and Compensation for Damage Caused by Activities Dangerous to the Environment” dan “Guidelines for the Development of National Legislation on Access to Information, Public Participation and Access to Justice in Environmental Matters” bersifat sukarela dan tidak mengikat (voluntary and non-legally binding).

Kedua draf tersebut menjadi pedoman penyusunan peraturan nasional di bidang tanggung jawab, aksi tanggap dan kompensasi kerugian akibat kegiatan yang berbahaya bagi lingkungan hidup serta pengembangan hukum nasional di bidang akses informasi, partisipasi publik dan keadilan. Tujuan penyusunan kedua draf dimaksud adalah untuk memberikan pedoman umum bagi negara-negara khususnya negara berkembang dalam mengembangkan peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di daerah, sesuai dengan Prinsip 10 Deklarasi Rio tahun 1992.

Dalam proses konsultasi tingkat menteri telah dibahas 2 isu yaitu keanekaragaman hayati dan ekosistem (biodiversity and ecosystem) dan Ekonomi Hijau (Green Economy). Untuk isu biodiversity and ecosystem telah dibahas antara lain peningkatan hubungan kajian ilmiah dengan kebijakan, International Year Biodiversity (IYB), target kehilangan keanekaragaman hayati pada tahun 2010 serta The Economics of Ecosystem and Biodiversity (TEEB).

Sedangkan dalam pembahasan dan diskusi tentang konsep Ekonomi Hijau (The Green Economy) telah dilakukan melalui serangkaian sesi Ministerial roundtable secara paralel. Konsep tersebut yang diperkenalkan oleh UNEP sebagai sebuah konsep pembangunan yang memberikan perhatian lebih terhadap pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup serta mengupayakan sumber-sumber pembiayaan bagi investasi lingkungan.

Secara umum lanjut Hatta, pandangan negara-negara terhadap konsep tersebut adalah positif dan menganggap perlu ada pengembangan dan penerapannya. Indonesia menekankan bahwa konsep ekonomi hijau harus dipahami sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari paradigma pembangunan yang berkelanjutan dan berharap UNEP dapat berperan dalam mengharmonisasikan dan mensinergikan berbagai upaya dan inisiatif yang terkait serta meningkatkan kapasitas dalam kerangka The Bali Strategic Plan for Technology Support and Capacity Building. (Marwan)


Harapan Baru Dari Deklarasi Nusa Dua


Bali, Greenpress-Bila sebelumnya warga dunia kecewa dengan hasil COP 15 Kopenhagen. Forum Menteri-Menteri Lingkungan Hidup di Nusa Dua Bali berlangsung sukses yang dibuktikan dengan lahirnya Deklarasi Nusa Dua memberikan harapan baru bagi dunia dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Deklarasi Nusa Dua selain mencakup isu penanganan perubahan iklim (clima change), juga meliputi sejumlah isu lingkungan global lainnya seperti pembangunan berkelanjutan (sustainable development), international environmental governance and sustainable development, ekonomi hijau (green economy) dan keanekaragaman hayati dan ekosistem (biodiversity and ecosystem).

Deklarasi Nusa Dua merupakan usulan Indonesia dan Serbia yang kemudian diangkat menjadi usulan dari Presiden the Governing Council UNEP. Pada Sidang Committee of the whole pagi ini akhirnya Annex IEG diterima para pihak untuk diadopsi di plenary.

Menteri Lingkungan Hidup,Gusti Muhamad Hata dalam siaran persnya mengatakan, secara umum pertemuan UNEP berlangsung sukses. “Keberhasilan Indonesia dalam mempimpin proses negoisasi ini sangat membanggakan. Sekali lagi tonggak sejarah pengelolaan lingkungan hidup tingkat dunia tercipta melalui kepemimpinan Indonesia,”tandasnya.

Pencapaian ini lanjut Hatta, memperkuat upaya Indonesia untuk menjamin keberlanjutan peri kehidupan manusia dan kelestarian bumi.” Kepemimpinan Indonesia akan selau konsisten untuk masa yang akan datang,”janjinya.

Disela-sela pertemuan GC UNEP, Menteri Negara Lingkungan Hidup RI melakukan beberapa pertemuan bilateral dengan Swiss, Aljazair, Finlandia, India, Iran, Korea, Malaysia, Mexico, Namibia, Norwegia, Somalia, Inggris, Jepang, Perancis dan Jerman. Adapun agenda pertemuan bilateral tersebut pada umumnya membicarakan terkait pada isu pengelolaan lingkungan hidup dan perubahan iklim. (Marwan).


25 Feb 2010

Sejarah Baru Sinergi Konvensi Kimia dan limbah


Ilustrasi : Limbah B3, Foto : Pusdiknakes

Bali,Greenpress-Sejarah baru dalam perjanjian internasional dalam bidang kimia dan limbah terwujudkan dalam Konferensi luar biasa tingkat dunia negara pihak dari Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm di Nusa Dua Bali, tanggal 24 Februari 2010.

Melalui kepemimpinan Gusti Muhammad Hatta, Menteri Negara Lingkungan Hidup sebagai Presiden COP Konvensi Basel, bersama Presiden COP Konvensi Rotterdam dari Afrika Selatan dan Presiden COP Konvensi Stockholm dari Iran, lebih dari 120 negara sepakat untuk mengatasi tumpang tindih yang terkait dengan administrasi dan pengelolaan ketiga konvensi.

Kabar tersebut dilaporkan Dida Gardera, Kepala Bidang Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui siaran persnya.

Menurut Dida, Konferensi luar biasa ini pertama kalinya dilakukan dan Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah pertemuan penting yang berlangsung sejak 22 Februari 2010. Ketua Delegasi Indonesia dalam pertemuan ExCOP ketiga konvensi ini adalah Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Gusti Muhammad Hatta mengatakan bahwa ada 6 hal penting yang disepakati dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan ketiga konvensi ini. Keenam hal tersebut adalah keputusan terkait joint activities, joint managerial functions, joint services, synchronization of budget cycles, joint audits, dan review mechanism. Keenam hal ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan konvensi kimia dan limbah kedepan.

Lebih lanjut Gusti Muhammad Hatta mengatakan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mempimpin proses negoisasi ini sangat membanggakan. Sekali lagi tonggak sejarah pengelolaan lingkungan hidup tingkat dunia tercipta melalui kepemimpinan Indonesia.

Tatanan baru dalam sinergi konvensi dibidang kimia dan limbah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi dan efektitas dalam pengelolaan bahan kimia dan limbah. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap pengelolaan lingkungan di Indonesia yang tentunya demi terlindunginya kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup akibat dampak bahan kimia dan limbah berbahaya. Langkah sinergi ini diharapkan menjadi model dalam pengelolaan perjanjian internasional lainnya.

Delegasi Indonesia melihat bahwa hasil proses negoisasi ini sesuai dengan harapan. Ada beberapa hal penting yang diperjuangkan oleh Delegasi Indonesia dalam pertemuan ini, antara lain: proses sinergi harus dapat menjamin legal otonomi masing-masing konvensi, komitmen yang setara dalam pelaksanaan masing-masing konvensi, peningkatan pendanaan dan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan konvensi.

Bagi Indonesia legal otonomi dari masing-masing konvensi ini sangat penting. Sebagai negara berkembang dan kepulauan, Indonesia sangat rentan penyelundupan limbah B3. Tujuan utama Konvensi Basel untuk mencegah penyelundupan limbah B3 melalui pengaturan perpindahan lintas batas B3 antar negara. Untuk itu efektitifas dan keberadaan konvensi ini perlu dikawal oleh negara berkembang termasuk Indonesia. (Marwan).


24 Feb 2010

Ban Kin-Moon Berharap Kesepakatan Ambisius


Bali, Greenpress-Sekjen PBB, Ban Ki-Moon berharap agar pertemuan Menteri Lingkungan Hidup sedunia di Nusa Dua Bali bisa menghasikan kesepakatan yang ambisius yang bisa mencegah dampak perubahan iklim.

Hal tersebut diungkapkan Humas Kementerian Lingkungan Hidup, Dida Gardera dalam siaran persnya yang diterima Green Press. Dalam pesannya Ban Kin Mon menyampaikan agar negara-negara dapat meningkatkan upaya penurunan gas rumah kaca melalui target yang lebih ambisius dan sesegera mungkin memfinalisasi perundingan iklim.

Hal serupa juga disampaikan Presiden RI, , Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya berharap, suasana Pulau Dewata yang indah dan mempesona ini, mampu menginspirasi kita semua untuk menghasilkan keputusan yang terbaik, dan bermanfaat, bagi umat manusia di muka bumi,”kata SBY saat membuka acara pertemuan Menteri Lingkungan sedunia di Bali tadi pagi (24/2).

Pertemuan ini dinilai sangat penting dan strategis, serta diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan atas kerusakan lingkungan yang makin mencemaskan. “Pertemuan ini juga sangat penting, untuk memperbarui komitmen kita menyelamatkan bumi yang kita tempati bersama,”ujarnya.

“Slogan pertemuan ini berbunyi: ”Satu Planet: Tanggung Jawab Kita Bersama” menegaskan kembali pentingnya menjaga, memelihara dan melestarikan planet bumi tempat kita dan anak cucu kita, menjalani kehidupan saat ini dan masa depan,”tambahnya. (Marwan Azis).



SBY Terima UNEP Award


Bali, Greenpress-Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono kembali mendapat penghargaan internasional untuk bidang lingkungan hidup, kali ini dari UNEP, lembaga lingkungan hidup yang bernaung dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kabar gembira itu disampaikan Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dida Gardera dalam siaran persnya yang diterima Green Press.

Pemberian penghargaan kepada SBY pada saat pembukaan Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup sedunia di Nusa Dua Bali pagi tadi. “UNEP menganugerahkan penghargaan khusus “UNEP Award for Leadership in Ocean and Marine Management” kepada Presiden RI, atas kepemimpinan dan komitmennya dalam berbagai isu lingkungan global terutama isu kelautan,”ungkapnya.

Dalam pidatonya, saat membuka acara, SBY menyampaikan lima langkah penting yang perlu dilakukan para pemimpin dunia dan stakeholder lingkungan dalam mengatasi dan mencegah berbagai persaolan lingkungan global.

Kelima langkah penting itu antara lain mengubah pola produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan, menghentikan tingkat kepunahan keanekaragaman hayati, mengembangkan paradigma pembangunan ekonomi hijau yang memperhatikan pelestarian lingkungan dan pro-poor, pro-job, pro-growth; menuntaskan negosiasi perubahan iklim akhir tahun 2010 dan pembahasan isu tata kelola lingkungan internasional pada tahun 2012. (Marwan Azis).



130 Negara Hadiri Pertemuan Bali



Suasana Pembukaan Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup Sedunia di Nusa Dua Bali (24/2). Foto: KLH

Bali, Greenpress-Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono hari ini resmi membuka Sidang Khusus ke-11 Governing Council UNEP / Forum Menteri-Menteri Lingkungan Hidup (11th Special Session of the UNEP Governing Council / Global Ministerial Environment Forum) di Nusa Dua.

Pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari 130 negara anggota PBB dan lebih dari 40 menteri ini mengambil tema “Lingkungan dalam Sistem Multilateral” dan memiliki 3 isu utama, yaitu tata kelola lingkungan global dan pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau serta keanekaragaman hayati dan ekosistem.

Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dida Gardera dalam siaran persnya yang diterima Green Press, mengungkapkan, pertemuan Menteri Lingkungan Hidup sedunia ini akan membahas isu utama yang menjadi pembahasan pada Plenary Ministerial Consultations Opening Session “Environment in the Multilateral System” adalah mengenai organisasi dan kerjasama dalam beberapa konvensi internasional, keanekaragaman hayati dan Green Economy. (Marwan Azis)



19 Feb 2010

Ketika Leher Celebes Ditebas



Jakarta,-Bentang alam Pulau Sulawesi terancam kelestariannya, karena ada rencana pemerintah membangun Terusan Sulawesi dengan cara memotong leher Pulau Sulawesi (Celebes).

Ide tersebut muncul pada Musyawarah Sulawesi IV pada tanggal 15 Januari 2008 di Palu, ibukota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), enam gubernur se-Sulawesi menggagas pembangunan Terusan Sulawesi, yang mereka namakan "Terusan Khatulistiwa" dengan dalih mendorong percepatan pembangunan di kawasan tersebut.

Bandjela Paliudju, Gubernur Sulawesi Tengah seperti dilansir Antara pada pertengahan Januari 2008, mengatakan pembangunan Terusan Khatulistiwa akan memotong daratan sekitar 30 kilometer di wilayah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi-Moutong. Tujuannya adalah akan memperpendek jarak transportasi laut dari wilayah timur Pulau Sulawesi menuju wilayah barat Indonesia, serta ke Filipina dan Malaysia.

Bahkan, lanjut dia, terbuka peluang kalau Terusan Khatulistiwa, ke depan tidak hanya menjadi jalur lalu-lintas laut nasional yang ramai, tapi juga menjadi jalur internasional yang secara langsung memberi dampak pada pertumbuhan ekonomui wilayah Sulawesi.

Sementara Fadel Muhammad yang saat itu masih menjabat Gubernur Gorontalo mengatakan investor dari Singapura dan Korea telah diundang untuk menjajaki pembangunan Terusan Khatulistiwa tersebut. "Namun, sebelumnya akan disusun studi kelayakan melibatkan banyak pakar dari berbagai disiplin ilmu," katanya.

Fadel menilai gagasan ini bukan sekadar mimpi yang sulit terwujud, sebab akan memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi daerah dan kawasan, bahkan nasional. "Kita lihat saja nanti. Tapi, saya optimis dengan dukungan segenap pemerintah dan masyarakat Sulawesi," katanya seperti dilansir Antara.

Rencana itu mendapatkan penolakan dari penggiat lingkungan dan masyarakat di Indonesia, mereka tergabung dalam sebuah group facebook Batalkan Pembangunan Terusan Sulawesi (http://www.facebook.com/group.php?gid=317399397160&ref=mf). Group yang didirikan pada tanggal 12 Februari 2010 hingga berita ini telah berjumlah 329 anggota.

Mereka menilai pembangunan Terusan Sulawesi akan merusak ekosistem Sulawesi yang terkenal kaya akan keeneragaman hayati yang khas dan termasuk dalam Zona Wallacea.“Terusan Sulawesi akan merusak sistem arus laut dunia dan ekologi kawasan teluk Tomini dan Laut Sulawesi. Karena itu harus di Tolak,”tulis Fadly Y.Tantu dalam posting di group facebook Batalkan Pembangunan Terusan Sulawesi.

Hal senada juga disampaikan Roy Salam yang juga bergabung dalam group facebook tersebut. Menurutnya, pembangunan terusan Sulawesi sangat berbahaya untuk kelangsungan generasi dan keseimbangan alam Sulawesi. “Saudaraku warga Sulawesi, pembangunan terusan ini sangat berbahaya untuk kelangsungan generasi dan keseimbangan alam Sulawesi. Masih banyak sumberdaya alam lain yg bisa digali jika orientasinya ekonomi, tidak perlu dengan membuat terusan. Patut ditolak,”pesan Roy yang ditulis di laman group facebook Batalkan Pembangunan Terusan Sulawesi.

Selain itu, pembangunan terusan tersebut bila dikaitkan dengan fenomena pemanasan global, dimana muka air laut naik akan mempercepat tenggelamnya pulau-pulau di Sulawesi karenanya rencana tersebut harus dibatalkan. (Marwan Azis).



Janji Menteri Kelautan dan Perikanan Ditagih


Fadel Muhammad, Foto : RRI.

Jakarta,-Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2010 Kementerian Kelautan dan Perikanan bertema “Revolusi Biru untuk Kesejahteraan Nelayan” tengah berlangsung di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, mulai 17-19 Februari 2010.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi, perwakilan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis; 2 Kementerian Koordinator, serta 7 Kementerian Sektoral terkait.

Dalam pertemuan itu, perwakilan nelayan tradisional dan petambak dari Teluk Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung menagih janji Fadel Muhammad selaku Menteri Kelautan dan Perikanan secara langsung terkait persoalan yang mereka hadapi.

M. Riza Damanik, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan dalam siaran persnya mengatakan, penyelenggaraan rakernas ini krisis mandat, karena,persoalan yang dialami oleh nelayan tradisional dan petambak tradisional di pelbagai daerah, seperti Teluk Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung, tak dibahas secara memadai untuk diselesaikan. “Alih-alih ingin menuntaskan, Menteri Kelautan dan Perikanan justru mengedepankan ilusi sebagai negara penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia pada 2015 dan kembali menjanjikan perubahan kosong kepada nelayan dan petambak tradisional,” ujarnya Riza Damanik.

Menurutnya, gerakan revolusi biru yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai strategi meningkatkan produksi perikanan, pendapatan nelayan, dan pembudidayaan ikan bak pahlawan di siang bolong. “Tiadanya upaya memperbaiki persoalan yang dihadapi oleh nelayan dan petambak tradisional, seperti revitalisasi 7.000 petambak eks Dipasena, penanganan dampak pencemaran limbah industri di Teluk Jakarta dan di sepanjang Pantura, serta penghentian pembuangan semburan lumpur Lapindo ke sungai Porong yang berdampak pada penghancuran tambak milik warga, Kementerian Kelautan dan Perikanan secara sadar bermimpi di siang bolong,” jelas Riza.

Nafian Faiz, Koordinator P3UW menambahkan, akibat tersendatnya proses revitalisasi tambak oleh PT. Central Protein Prima, kehidupan 7.000 petambak tak menentu.“Demikian juga dengan nasib nelayan dan petambak tradisional di Jawa Timur yang menderita akibat dampak pembuangan lumpur ke Sungai Porong,” kata Sugeng Nugroho, salah seorang Presidium Nasional Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Setali tiga uang, tak ada perhatian ekstra nan cerdas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperbaiki nasib nelayan tradisional di Teluk Jakarta yang terganggu pola hidupnya akibat pencemaran melebihi ambang batas Teluk Jakarta dan adanya ancaman penggusuran pantai Marunda sepanjang 1,5 kilometer.

Persoalan ini juga dialami oleh nelayan dan petambak tradisional di Jawa Tengah. Selain persoalan retribusi yang terus menjerat penghidupan nelayan, dalam catatan Layar Nusantara, misalnya, terdapat 41 titik persoalan ekologis yang merobohkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Jawa Tengah, ujar Sukarman, Kepala Advokasi Layar Nusantara.

Mereka berharap Kementerian Perikanan dan Kelautan agar mengedepankan prinsip-prinsip keadilan perikanan dalam memperbaiki kondisi kelautan perikanan dan pesisir nusantara. (Marwan Azis).


17 Feb 2010

RPM Konten Ancam Kebebasan Informasi


Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai Konten Multimedia (RPM Konten) dinilai akan mengancam kebebasan pers dan kebebasan informasi.


Hal tersebut diungkapkan, Margiono, Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam konferensi pers bersama Kaskus, Politikana, LBH Pers Jakarta, Viva News, Kompasiana dan sejumlah penggiat internet di Hotel The Akmani Jakarta (17/2).

Megi mengatakan, pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.“Dalam RPM, pemerintah hanya mengatur konten negatif dan tidak mengatur konten positif. Mestinya Depkoninfo memfasilitasi pengembangan konten di Indonesia. Kita ingin regulasi yang mendorong konten, bukannya membatasi,”ujarnya.

Megi mencurigai, RPM Konten muncul karena adanya motivasi politik untuk menekan suara publik yang selama ini menyuarakan keadilan seperti kasus cicak versus buaya dan kasus Prita. “Kita semua menolak RPM Konten karena akan mengancam kebebasan pers dan kebebasan informasi,”tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Danny Oei, Chief Marketing Officer Kaskus,”T idak semua konten yang tersebar diberbagai situs negatif, tapi banyak konten dijadikan sebagai pelajaran,”ujar Danny.

Menurutnya, kalau RPM itu jadi ditetapkan, maka keberlangsungan bisnis internet akan terancam, karena tidak ada satupun perusahaan yang mampu mengontrol konten-konten negatif termasuk google sekalipun. RPM Konten juga dinilai berpotensi membrendel situs jejaring social seperti facebook, blog dan twiter karenanya RPM ini harus dianulir.

Danny mengancam, kalau RPM Konten itu dipaksakan ditetapkan, pihaknya mengancam akan memindahkan server Kaskus ke luar negeri. (Marwan Azis).

14 Feb 2010

Warga Korban Banjir Mulai Berbenah



Warga korban banjir Rawa Jati Jakarta Selatan mulai membersihkan halaman rumahnya dari tumpukan sampah yang terbawa oleh arus banjir Kali Ciliwung. Foto : Marwan Azis/Greenpress.

Jakarta,-Setelah tergenang luapan air Sungai Ciliwung sejak Sabtu siang (13/2), warga di sepanjang kali Ciliwung, Kelurahan Rawa Jati, Kalibata, Minggu siang warga mulai membersihkan kotoran lumpur yang tergenang.

Dari pantauan Blogger Greenpress, beberapa warga membersihkan genangan lumpur dengan menggunakan mesin pompa air milik warga.

Menurut Musria, warga Rawa Jati, akibat genangan banjir, mereka harus mengungsi ke rumah tetangga atau kerabat yang berada di dataran tinggi. Banjir kali ini sudah diantisipasi warga yang sudah terbiasa dengan keadaan seperti ini.

Warga juga mengaku merasa cukup terhibur dengan janji Nova, salah seorang anggota DPR RI asal Partai Demokrat yang berkunjung dan berjanji akan membahas dan menangani masalah banjir ini dalam rapat paripurna.

Kondisi kesehatan warga cukup memprihatinkan, banyak warga yang terdiri sekitar 60 kepala keluarga ini, mengalami gatal-gatal dan rematik akibat terendam air. Mereka berharap masalah banjir ini dapat segera diatasi pemerintah.

Selain itu, keadaan setelah banjir ini, membuat warga harus sabar menunggu untuk melakukan rutinitas mereka, termasuk menjemur perabot dan pakaian mereka yang tidak kunjung kering akibat tidak adanya sinar matahari sepanjang hari Minggu ini.

Masalah banjir di Jakarta, memang bukan masalah baru dan masalah ini merupakan masalah bersama warga Jakarta. Salah satu jalannya yang mesti dilakukan warga Jakarta adalah mengubah pola hidup sehari-hari, dengan menjaga lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan.( Bastian Walters)



Jakarta Kebanjiran (Lagi)



Tampak beco, alat berat mengangkat sampah yang menumpuk di bawah kolom jembatan yang terbawa arus Kali Ciliwung (13/2). Foto :Marwan Azis/Greenpress.

Jakarta,- Jelang sehari sebelum perayaan imlek, banjir kembali melanda beberapa wilayah di Jakarta. Kampung Melayu merupakan daerah yang paling terparah dilanda dibanjir terutama sepanjang kali Ciliwung.

Daerah lainnya yang cukup parah adalah Rawa Jati, Kalibata, Jakarta Selatan, pantauan blogger Greenpress di jembatan Rawa Jati tampak tumpukan sampah setinggi empat meter di bawa kolom jembatan.

Kebanyakan sampah-sampah itu berupa batang pohon, bambu dan sampah rumah tangga yang terbawa arus Kali Ciliwung. Akibatnya saluran air di jembatan Rawa Jati kali ciliwung sedikit tersumbat.

Pemda DKI Jakarta mengarahkan dua beco, alat berat dan dua truk yang telah bekerja sejak kemarin malam, tapi karena saking banyaknya sampah hingga berita ini ditulis dua beco itu masih tetap bekerja mengangkat sampah yang menumpuk di bawa kolom jembatan.

Tamin, warga Kelurahan Rawa Jati Kecamatan Pancoran Kalibata Jakarta, air sungai Ciliwung mulai naik sekitar jam 12 malam WIB (13/2) ketinggian air mencapai 4 meter. “Normalnya biasanya 1 meter, tapi kemarin air naik 4 meter”ungkapnya.

Meskipun ketinggian air mencapai 4 meter, namun tak memakan korban karena warga cepat mengantisipasinya. “Beberapa jam sebelum air kali Ciliwung naik, pihak kelurahan telah menginformasikan akan terjadi banjir. Jadi warga cepat mengantisipasinya,”tandasnya. (Marwan Azis).




8 Feb 2010

Nelayan Tradisional Harus Dimodali Kapal Moderen


Kondisi kapal nelayan tradisional ditengah terjangan ombak laut Jawa. Foto : Marwan Azis.

Jakarta,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta memperkuat nelayan tangkap tradisional dengan kapal tangkap moderen agar bisa mengakses zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Hal itu disuarakan sejumlah anggota Komisi IV DPR saat rapat kerja lanjutan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di ruang rapat komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (8/2).

Menurut anggota Komisi IV asal Fraksi Partai Golkar Siswono Yudohusodo, potensi perikanan ikan tangkap laut nusantara lebih besar ketimbang perikanan budidaya. "Potensi ikan kita justru lebih besar dari ikan tangkap terutama dari ZEE yang besarnya 3 kali lebih dari daratan kita, bukan dari ikan budidaya," ujarnya.

Sayangnya, kata Siswono, potensi ikan tangkap itu belum dimaksimalkan bahkan lebih banyak dimanfaatkan dan dicuri nelayan asing. "Nelayan kita perlu dibantu kapal modern agar bisa mengakses areal ZEE. Tumpuan masa depan potensi produksi tangkap jauh lebih besar dari pada budidaya," kata mantan Ketua HKTI itu.

Anggota Komisi IV lainnya, Melchias Marcus Mekeng mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan agar anggaran KKP lebih banyak diarahkan pada pemberdayaan masyarakat nelayan tradisional, terutama untuk memperkuat armada kapal nelayan agar tidak kalah dari nelayan asing dan bisa menangkap ikan di ZEE.

Dalam tanggapannya, Fadel Muhammad mengatakan, meskipun insitusi yang dipimpinnya menargetkan produksi perikanan budidaya hingga 300 persen, bukan berarti melupakan potensi perikanan tangkap. "Kita akan kasih budidaya di laut, selain itu perlu perbaikan kapal-kapal nelayan, supaya bisa menangkap ikan di laut dalam," tukasnya. (Marwan Azis)


Greenpeace Protes Penahanan Dua Aktivis Lingkungan



Aktivis Greenpeace melakukan protes atas penahanan aktivis anti pemburuan paus Greenpeace Jepang, yang dikenal sebagai “Tokyo Two” (Junichi Sato dan Toru Suzuki) sejak tahun 2008. Mereka membawa spanduk menuntut keadilan bagi mereka dan mengantarkan surat kepada Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia. Foto : Greenpeace /Hendri Ismail.

Jakarta,– Aktivis Greenpeace hari ini melakukan protes atas penahanan aktivis anti pemburuan paus Greenpeace Jepang. Dalam aksinya mereka mengantarkan surat kepada Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, sambli membawa spanduk menuntut pembebasan kedua rekan mereka.

Menurut Arif Fiyanto, juru kampanye Greenpeace Indonesia dalam siaran persnya mengatakan, pihaknya akan melakukan protes di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta setiap hari dalam minggu ini, menuju proses persidangan yang akan dilakukan minggu depan.

Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) menyatakan bahwa Pemerintah Jepang melakukan pelanggaran berbagai hak asasi manusia yang telah disepakati secara internasional dengan melakukan penahanan terhadap dua aktivis Greenpeace yang berhasil mengungkap kasus korupsi besar dalam program pengelolaan paus Jepang .

Junichi Sato dan Toru Suzuki, atau kerap disebut “Tokyo Two”, akan menjalani persidangan pada 15 Februari mendatang, dan pada Desember lalu Komisi Kerja untuk Penahanan Semena-mena UNHRC menginformasikan kepada Pemerintah Jepang bahwa mereka telah melanggar HAM kedua orang itu.

“Junichi dan Toru bertindak atas nama kepentingan publik untuk membongkar skandal yang melibatkan korupsi dari program paus yang didanai oleh uang pembayar pajak Jepang. Sekarang sangat jelas bahwa pelanggaran HAM bukan hanya menurut Greenpeace, tetapi juga menurut badan resmi PBB,” tegas Arif Fiyanto, Jurukampanye Greenpeace Asia Tenggara. “Kami berharap Pengadilan Jepang mencatat pendapat ini dan melakukan penilaian hukum dengan adil dan semestinya.”tambahnya.

Komisi kerja itu menyatakan bahwa Sato dan Suzuki telah bertindak atas dasar kepentingan publik yang lebih besar saat melakukan pengungkapan kejahatan di dalam industri paus yang didanai oleh pembayar pajak. Kedua orang ini juga sudah menyatakan bersedia bekerja sama dengan polisi dan jaksa dalam pengungkapan kasus korupsi ini, tetapi pemerintah dalam penahanan keduanya tidak memasukkan informasi penting seperti detail aktivitas mereka sebagai aktivis lingkungan, hasil investigasi yang telah mereka lakukan, bahkan bukti-bukti yang dikumpulkan keduanya yang sebenarnya sangat membantu yang berwenang melakukan investigasi.

Komisi itu berkesimpulan: Hak asasi kedua aktivis lingkungan ini untuk tidak dibatasi secara semena-mena kebebasannya; hak mereka untuk kebebasan beropini dan berekspresi serta melakukan aktivitas yang legal, serta hak mereka untuk melakukan aktivitas damai tanpa intimidasi dan kekerasan tidak dihormati oleh sistem hukum ini.

Komisi ini juga menemukan bahwa pemerintah Jepang telah melanggar pasal 18, 19 dan 20 dari Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal serta pasal 18 dan 19 Perjanjian Hak Sipil dan Politik Internasional. Komisi juga berkesimpulan bahwa hak mempertanyakan penahanan Sato dan Suzuki sebelum pengadilan yang dilakukan secara adil tidak dilakukan.“Keputusan untuk melakukan tuntutan berbau politis ini dilakukan oleh Pemerintah Jepang terdahulu. Sekarang pemerintahan baru bisa menghapuskan aib ini dengan memastikan bahwa persidangan akan berjalan adil, menaati aturan hukum internasional,” ujar Dr. Kumi Naidoo, Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional, yang pekan depan akan berada di Jepang untuk mengamati persidangan ini. “Perdana Menteri Hatoyama harus mengeluarkan instruksi untuk meneliti ulang kasus ini.”

Sejak penahanan mereka pada Juni 2008, lebih dari seperempat juta orang di seluruh dunia telah menandatangani petisi yang menuntut keadilan bagi Sato dan Suzki, dan para ahli hukum termasuk advokat-advokad Mahkamah Agung seluruh dunia telah menyatakan keprihatinan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional seperti Amnesti Internasional dan Transparansi Internasional juga telah mempertanyakan keabsahan penuntutan ini. Satu minggu protes di Kedutaan Besar Jepang di seluruh dunia dimulai hari ini menuju persidangan minggu depan. (Marwan Azis) ***


ANTARA